Kami Ummat Islam Setujuu..!!! Perppu Yang Lain...Antaranya Perppu Darurat Narkoba, Kepemilikan Tanah Dan Anti Korupsi..Setujuuu...!!!


Demo Tolak Perpu Ormas Jakarta (19-07-2017)– Hari ini ribuan orang akan melakukan aksi unjuk rasa menolak Perppu Nomer 2 Tahun 2017 sebagai perubahan atas Undang-undang Nomer 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyrakatan (ORMAS). Apakah hal tersebut adalah sesuatu yang memang sudah sangat mendesak untuk di keluarkanya aturan hukum baru sehingga pemerintah harus segera mengeluarkan aturan perubahan sebagai penganti undang-undang yang telah ada saat ini? Seharusnya disini pemerintah harus berani jujur dengan menjelaskan kepada masyrakat luas keadaan genting yang selama ini menjadi alasan di keluarkanya Perppu, tidak hanya ormas yang anti pancasila saja, tetapi harus berani jujur menerangkan kegentingan ini terbatas pada hal demikian saja tetapi pada bagian lain juga. Bukankah hutang yang menggunung juga kondisi genting? Bahkan menurut Ichsanuddin Noorsy, pengamat ekonomi, hutang Indonesia saat ini mencapai 4 ribu triliun. Maka perlu Perppu mendesak terkait utang negara tersebut. Ini sudah lampu merah dan tanda bahaya, tuturnya kepada awak media. Pemerintah juga harus jujur menerangkan bahwa indonesia juga darurat Narkoba, hampir di banyak RUTAN yang harusnya jadi tempat orang untuk tobat tapi malah menjadi pabrik-pabrik narkoba. Presiden disini di tunggu keberaniannya untuk mengumumkan indonesia sekarang dalam keadaan darurat narkoba. Apalagi dengan kemarin di tangkapnya Bandar kelas kakap narkoba yang membawa 1 ton narkoba, merupakan bukti bahwa Indonesia sudah darurat narkoba dan menjadi pasar potensial bagi bandar Narkoba kelas internasional, khususnya dari CINA. Melihat hal yang demikian Perppu darurat narkoba yakin akan di tunggu oleh masyarakat. Presiden jokowi juga harus jujur menerangkan bahwa rakyat indonesia sekarang juga dalam keadaan darurat kepemilikan tanah, sangat aneh di saat terjadi penggusuran di mana-mana ada satu orang (warga keturunan) dari 250 juta jumlah penduduk indonesia memiliki hak kepemilikan tanah seluas 5 juta hektar tanah yang setara 2/3 luas pulau jawa. Kenapa hal demikian ini tidak di anggap genting, dan juga dimana-mana kepemilikanya tanah sebagian besar sudah beralih kepada warga asing, melihat hal demikian Perppu darurat tanah juga yakin di dukung penuh oleh rakyat. Disini harusnya Negara juga hadir, khusus nya presiden sebagai pemimpin sebagaimana di contohkan oleh sultan jogja dengan mengeluarkan aturan yang demikian membatasi kepemilikan tanah bagi warga asing dan keturunan. Dan yang lagi santer dan deal perpanjangan kontrak lagi yaitu freeport, pemerintah harus jujur bahwa Indonesia darurat kekayaan alam. 80 % lebih kekayaan alam kita telah nyata-nyata di ekploitasi koorporasi asing. Bagaimana gunung emas di Papua yang dikeruk oleh Freeport dengan rakusnya. Freeport mendapat royalti 99% dan rakyat Indonesia yang hampir 250 juta jiwa hanya mendapat 1% . Lebih dari 70 UU produk reformasi yang patut diduga sarat dengan kepentingan asing dan aseng. Anehnya keadaan ini tidak di anggap sesuatu yang darurat oleh Negara. Kami tunggu presiden mengeluarkan perpu tersebut, bukan malah dengan meneruskan kerja sama perpanjangan kontrak Freeport seperti saat ini! Negeri ini sudah darurat korupsi, hampir di semua level korupsi merajalela keberadaann KPK dan UU yang ada ternyata belum mampu membendung laju korupsi di negri ini. Beranikah mengumumkan bahwa Indonesia darurat korupsi dan penting untuk menerbitkan perppu baru? Atau menimbang peraturan baru bahwa koruptor adalah musuh Negara yang utama dan harus dikenakan hukuman berat seperti di Negara tetangga atau CINA, yaitu di gantung! Melihat banyaknya masalah yang kompleks diatas, maka kami menunggu Presiden untuk mengeluarkan Perpu yang lain, yang juga menjadi kegentingan Nasional yang sangat serius dan mendesak terjadi di Negara ini untuk segera di keluarkanya Perpu yang baru. (Ns)

Comments