INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI'UN.... medsos.Kabar satu jam lalu dari kawan-kawan yang dilapangan:1. ada 4 orang petani tertembak, 5 PetaniDitangkap, 10 buruh luka-luka. sekarang dirawat diRSUD Karawang.2. Ada 1 Petani Tertembak, 8 Petani Luka-Luka.Tapi ini belum terkonfirmasi.Untuk selanjutnya, ada undangan dari KPA danKontras.


Innalillahi.. Karawang... -- Re share: Kawan-kawan :Silakan di-share seluas-luasnya supaya minimalberita ini ramai di medsos.Kabar satu jam lalu dari kawan-kawan yang dilapangan:1. ada 4 orang petani tertembak, 5 PetaniDitangkap, 10 buruh luka-luka. sekarang dirawat diRSUD Karawang.2. Ada 1 Petani Tertembak, 8 Petani Luka-Luka.Tapi ini belum terkonfirmasi.Untuk selanjutnya, ada undangan dari KPA danKontras. Di dalamnya akan ada banyak penjelasanmengenai kesewenang-wenangan Agung PodomoroLand Tbk dan Negara ini:"Undangan : Tragedi pengusiran paksa terhadap1.200 petani krawang dari lahannya oleh 7.000aparat kepolisian brimob (Mabes Polri dan Poldajabar) dg kekuatan 3 baracuda, 8 water canon dan7 AWC menyisahkan penderitaan kelam bagi petanidan akan menghilangkan krawang sbg lumbungpadi nasional. Tindakan represif aparat atas alasanapapun tdk dibenarkan dalam UU.KontraS bersamaKPA mengundang teman2 media pada kegiatansiaran pers ttg tragedi tsb,pada hari Selasa/24 Juni2014, jam 15.30 di Kantor KontraS (Jl.BorobudurNo.14,Menteng,Jakarta Pusat. Trima ksh atasperhatian dan kehadirannya. Cp ; Syamsul Munir(081380855841),Dede Sineba (081368633608)" Untuk sementara ini, bisa bantu Bom SMS untuk: 1. Tolak Penggusuran & Eksekusi PN Karawang,karena Tanah sudah digarap, dikuasai dan dimilikisecara sah oleh warga dan warga telah secara taatmembayar Pajak kepada Negara selama puluhantahun. 2. Tarik 7.000 Pasukan Brimob bersenjata lengkapdari daerah konflik agraria Karawang karena wargamerasa terindimidasi dan terprovokasi. 3. Meminta dukungan segenap rakyat Indonesiakhususnya kawan-kawan sejuang reforma agrariadan media massa untuk bersolidaritas, memantaudan mengawasi letusan konflik agraria di Karawangyang mengancam hidup 1.200 petani. ke:Kapolda Jabar,Mochamad Iriawan 0817118484;Kapolres Karawang, Dadi Hartadi 0811350096;Ketua PN Karawang, Marsudin, 081290318064 Ayo terus galang solidaritas & kekuatan rakyat,saling bantu & berbagi informasi antar rakyat. --repost-- 25 Juni 2014 pukul 7:20 · Publik Bagikan 1,7 rb  Lihat komentar sebelumnya… Abu Zafran Kronologi Sengketa Tanah di Karawang 1. Awalnya, berstatus tanah Partikelir Eigendom Verponding 2. 17 Mei 1949, bebas digarap masyarakat 3. Tahun 1958, status tanah menjadi tanah usaha rakyat dan tanah kongsi atau tanah milik adat 4. Tahun 1962, ditetapkan menjadi tanah negara bebas (objek landreform) 5. Tahun 1965, menjadi hak milik rakyat melalui Redis 6. Tahun 1971, dirincik dan didata oleh pemerintah desa 7. Tahun 1972, dikeluarkan dan diberikan Girik/IPEDA kepada masyarakat dan Buku Leter C untuk desa 8. Tahun 1974, tanah tersebut disewakan kepada PT Dasa Bagja hingga tahun 1977 9. Tahun 1975, PT Dasa Bagja mengajukan HGU ke Kanwil Agraria Jawa Barat 10. Tahun 1977, warga menanyakan lahan untuk digarap kembali 11. Tahun 1986, PT Dasa Bagja mengalihkan lahan itu ke PT Makmur Jaya Utama 12. Tahun 1990, PT Makmur Jaya Utama mengalihkan lahan itu ke PT SAMP 13. Tahun 2012, PT SAMP menjual lahan itu ke PT Agung Podomoro Land 14. 4 Juni 2014, PN Karawang mengeluarkan surat Risalah Pemanggilan Aanmaning 15. 8 Juni 2014, warga unjuk rasa menolak eksekusi 16. 8 Juni 2014, Komnas HAM survei lahan sengketa 17. 10 Juni 2014, PN Karawang mengundang warga untuk koordinasi eksekusi 18. 11 Juni 2014, mediasi Forum Muspida Karawang deadlock 19. 12 Juni 2014, PN memvonis Ratna Ningrum 6 bulan penjara 20. 13 Juni 2014, blokir jalan depan PN Karawang untuk menolak eksekusi dan sekarang eksekusi

Comments