Ceuk praktisi partai; 4. Logika hukum dan logika kewarasan, mustinya kalau Pileg dan Pilpres dilakukan BERSAMAAN , maka tidak ada Presidential Threshold alias 0 persen. Pada saat tidak ada Presidential Threshold 0 atau tidak ada, maka semua partai bisa mengajukan calon Presiden, dan tidak perlu berkoalisi , sehingga tidak ada d


Copas: Dibaca nih biar Pinteran dikit. (Soal PT 20 persen) Oleh. NS Senjata Pak Kowi setiap diprotes kebijkannya biasanya akan menjawab, "Kenapa dulu tidak ribut, sekarang kok ramai". Termasuk menanggapi pertemuan SBY dan Prabowo berkait dengan Presidential Threshold 20 persen , Pak De Jokowi juga menanggapi kenapa sekarang ramai /ribut kok dulu tahun 2014 nggak ribut, mereka terima 20 persen PResidential Threshold. Nyuwun sewu nggih Pak De, saya mau sampaikan beberapa hal atas jawaban Anda yg mohon maaf terkesan TIDAK memahami persoalan. 1. PResidential Threshold itu dasarnya adalah Pileg ( Pemilu Legislatif). Prosentasenya dihitung dari jumlah kursi keterwakilan mereka peroleh dibandingkan dengan total kursi keterwakilan semua partai peserta pemilu. 2. Tahun 2009 dan 2014 Pilpres dan Pileg tidak bersama -sama, dimana Pileg dilaksanakan terlebih dahulu, sehingga Presidential Threshold dasarnya adalah Pileg yg sdh dijalankan terlebih dahulu itu. 3. Untuk tahun 2019 Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan, jadi kalau kemudian Presidential Threshold ditentukan atau dipatok 20 persen seperti Pilpres tahun 2009 dan 2014 , lha dasar menghitungnya apa? Kan Pilegnya belum dijalankan? Terus Anda bersama partai Anda memaksakan memakai dasar Pileg 2014..lha kan yg Pileg 2014 sudah dipakai utk Pilpres 2014 dimana Anda terpilih! Piye to sampean itu? 4. Logika hukum dan logika kewarasan, mustinya kalau Pileg dan Pilpres dilakukan BERSAMAAN , maka tidak ada Presidential Threshold alias 0 persen. Pada saat tidak ada Presidential Threshold 0 atau tidak ada, maka semua partai bisa mengajukan calon Presiden, dan tidak perlu berkoalisi , sehingga tidak ada dagang sapi ( membeli partai utk mendukung) seperti dulu -dulu. 5. Nah, jadi yg disoal itu adalah bagaimana Anda bersama Partai pendukung mengambil kebijakan yg paling krusial utk masa depan bangsa ( karena memilih pemimpin Bangsa) tetapi memakai dasar Pileg yg sudah usang ( tahun 2014). Demikian kira -kira yg saya tangkap dari keinginan dua mantan Jenderal itu, juga dari PKS dan PAN. Kalau mau hitung -hitungan sebetulnya tidak ada ketakutan utk angka 20 persen kalau 4 partai itu berkoalisi, tapi pengalaman selama ini kan selalu koalisi itu digergaji dengan berbagai cara, seperti yg terjadi pada koalisi KMP, dimana Golkar dan PAN membelot , tapi Alhamdulillah PAN sekarang sadar. Nah dalam waktu dua tahun ini gergaji tajam bukan tidak mungkin terjadi atas 4 partai yg menolak Presidential Threshold. Bisa dengan iming2 duit besar, jabatan,dan bisa juga melalui TEKANAN, misalnya ditersangkakan dng berbagai kasus. Sebetulnya bila Presidential Threshold ditiadakan atau 0 , karena dasar Pilegnya belum ada, bukan hanya Prabowo ( kalau masih minat) utk bisa maju bertarung di Pilpres, tapi orang -orang yg berpotensial lain juga bisa maju ikut Pilpres misalnya Habib Rizieq, Sohibul Imam, Yusril , dan juga para Gubernur yg sukses memimpin daerah , juga para Jenderal yg nanti dicalonkan oleh partai ( tanpa koalisi). Dengan begitu kita akan benar -benar melihat siapa sebetulnya yg dicintai rakyat, karena mereka dipilih melalui demokrasi yg sehat , tidak demokrasi dagang sapi ( tanpa koalisi antar partai). Ayolah Pak Jok, Anda kan dicintai rakyat dan punya massa pendukung, jangan takut bersaing lewat Presidential Threshold 0 persen.

Comments